Panduan Model Pengembangan Diri Siswa di SD, SMP, SMA (Edisi KTSP)
Senin, 29 Mei 2017
Edit
Bapak Ibu Guru yang kami hormati...
Kali ini foldersoal.com membagikan sebuah materi DIKLAT (Pendidikan dan Pelatihan) yang berlaku dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yakni berupa pedoman atau panduan yang isinya membahas mengenai kiat atau cara dalam melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa, di sekolah umum (SD, SMP, SMA), madrasah, dan sekolah kejuruan (SMK).
Sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa:
Pengembangan diri merupakan suatu kegiatan dalam dunia pendidikan yang pelaksanaannya di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah atau madrasah (dalam hal ini KTSP).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional): Kegiatan pengembangan diri merupakan suatu upaya untuk membentuk watak dan kepribadian siswa atau peserta didik, yang dilakukan melalui kegiatan layanan bimbingan konseling, berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Bagi sekolah kejuruan atau SMK, kegiatan pengembangan diri dalam hal pelayanan konseling ditujukan guna untuk mengembangkan kreativitas dan karier.
Dengan kata lain, kegiatan pengembangan diri diadakan dengan tujuan; (1) untuk memberi peluang atau kesempatan kepada peserta didik, (2) untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi, dan perkembangan peserta didik (dengan memperhatikan kondisi sekolah atau madrasah).
Secara khusus, berikut ini merupakan beberapa misi (hal yang ingin dicapai) dari kegiatan pengembangan diri siswa, diantaranya ingin mengembangkan:
- Bakat
- Minat
- Kreatif
- Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
- Kemampuan hidup beragama (toleransi)
- Kemampuan sosial
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan karier
- Kemampuan "memecahkan" masalah
- Mandiri.
Bapak Ibu Guru...
Kegiatan pengembangan diri bagi siswa dapat dilaksanakan dengan dua macam perencanaan; yakni dengan perencanaan ter-program, dan tidak terprogram.
Pengembangan diri dengan perencanaan ter-program dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual maupun kelompok, melalui penyelenggaraan:
- Layanan dan kegiatan pendukung konseling, dan
- Kegiatan Ekstrakurikuler.
Namun, untuk pengembangan diri tidak ter-program dapat dilaksanakan melalui:
- Kegiatan rutin, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan, dan kesehatan diri
- Kegiatan spontan, seperti : pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
- Kegiatan keteladanan, seperti : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan/atau keberhasilan orang lain, serta datang tepat waktu.
Pedoman atau panduan pengembangan diri siswa ini dibagikan dalam bentuk file powerpoint (.ppt/.pptx) yang selengkapnya dapat didownload oleh Bapak Ibu Guru yang membutuhkannya melalui link download berikut:
Semoga file yang dibagikan berguna untuk menambah wawasan kita sebagai Guru (terutama yang baru), serta memberikan pengetahuan mendasar mengenai kegiatan pengembangan diri di sekolah maupun madrasah.
Berbagai Sumber