Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2015 - foldersoal.com
Senin, 08 Juli 2019
Edit
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka informasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara online. Siapapun dapat melihat besaran dana BOS yang telah disalurkan ke seluruh provinsi se-Indonesia yang kemudia disalurkan ke sekolah-sekolah yang ada di daerahnya.
Cara Melihat Informasi Penyaluran Dana BOS Tahun 2015
1. Kunjungi laman situs http://salur.bos.kemdikbud.go.id
2. Pilih tahun penyaluran dana BOS, akan tampil seperti ini:
3. Klik nominal jumlah dana BOS pada provinsi yang ingin dilihat, maka muncul nama-nama sekolah yang sudah menerima dana BOS dengan rincian nominal dan tanggal penyaluran.
4. Anda dapat memanfaatkan menu Search untuk mencari sekolah.
Penetapan alokasi dana BOS tahun 2015 di setiap sekolah didasarkan perhitungan pada data jumlah siswa di setiap sekolah yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sesuai Petunjuk Teknis BOS 2015, penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
Pada rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, alokasi BOS naik menjadi Rp31,3 triliun. Dana BOS yang diterima sekolah pun juga mengalami kenaikan. Tahun ini setiap siswa SD mendapatkan Rp800 ribu per tahun dari sebelumnya Rp580 ribu per tahun. Berbagai Sumber
Cara Melihat Informasi Penyaluran Dana BOS Tahun 2015
1. Kunjungi laman situs http://salur.bos.kemdikbud.go.id
2. Pilih tahun penyaluran dana BOS, akan tampil seperti ini:
3. Klik nominal jumlah dana BOS pada provinsi yang ingin dilihat, maka muncul nama-nama sekolah yang sudah menerima dana BOS dengan rincian nominal dan tanggal penyaluran.
4. Anda dapat memanfaatkan menu Search untuk mencari sekolah.
Penetapan alokasi dana BOS tahun 2015 di setiap sekolah didasarkan perhitungan pada data jumlah siswa di setiap sekolah yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sesuai Petunjuk Teknis BOS 2015, penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
- Triwulan 1 didasarkan pada Dapodik tanggal 30 Nopember 2014
- Triwulan 2 didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Februari 2015
- Triwulan 3 didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Mei 2015
- Triwulan 4 didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2015
Pada rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, alokasi BOS naik menjadi Rp31,3 triliun. Dana BOS yang diterima sekolah pun juga mengalami kenaikan. Tahun ini setiap siswa SD mendapatkan Rp800 ribu per tahun dari sebelumnya Rp580 ribu per tahun. Berbagai Sumber